Minggu, 05 Februari 2023

Proofreading Setelah Menulis

 



Resume ke-12 KBMN-28

    Hari/Tanggal : Jum'at, 3 Februari 2023

    Tema              : Proofreading

    Narasumber   : Susanto, S. Pd

    Moderator      : Helwiyah, S. Pd, MM


Hallo Sobat bunda, memasuki hari ke 12 dalam perjalanan bunda mengikuti KBMN-28. Hayooo, ada apa ya di sesi hari ini. Kita ikuti yuuks bincang-bincangnya. Hari ini didampingi oleh Nara sumber hebat Mr. Susanto, S. Pd dan Moderator hebat juga. Bunda Helwiyah. S. Pd, MM. Hallo bunda Ewi.... salam kenal ya bun.

Bunda Ewi membuka kegiatan dengan mengawali dengan pantun semangat nie.  Yuuks kita keppoin

    Bunga sekuntum Mekar berseri,

    Disunting gadis dari Betawi,

    Assalamu Alaikum pegiat literasi,

    Salam jumpa dengan Bu ewi

Hmm booster di awal menjadikan kita kudu berseri nie bestie...😍😍😍

Lalu bunda Helwiyah memberikan penguatan lagi nih sebelum masuk materi. 

    👲Bagi pemikir, buah fikirnya hanya akan bersemayam dalam fikiran              jika tak diucapkan dan ditulis ;

    👲Bagi pembicara, pembicaraannya hanya akan menguap lewat suara            bila tak dituliskan

    👲Bagi penulis ,tulisannya akan tersimpan dalam catatan jika tak                  dipublikasikan.

    👲Bagi penulis media, tulisnnya akan tertimpa materi tulisan lain jika             tak dibukukan

Maka,.ucapkan dan tuliskan yang ada dalam fikiran. Publikasikan dan bukukan apa yang sudah ditulis.,agar banyak orang yang dapat membacanya. Abadi dalam bentuk  kumpulan buah fikiran yang tertulis dan tersusun rapi dalam sebuah buku. Bagaimana caranya? kata bunda Helwiyah, Sahabat pegiat literasi sekarang sudah berada di tempat yang tepat 👍

Ya bun terima kasih support nya. Semoga kami bisa menuntaskannya sampai akhir. 

Kita kenalan dulu yaa dengan Narasumber hebat. kepoin CV beliau yaa..


Nah settelah membaca Profil beliau kita akan semakin dekat yaa dan berkenalan. yuuks kita simak     berikutnya. Ini adalah salah satu blognya yang dikirimkan juga oleh bunda Helwiyah kita intip yuuks. 

https://blogsusanto.com/kalimatmu-kepanjangan/ 

Nah sekarang kita lanjut menyimak sharing beliau yaa yang berjudul "Proofreading sebelum Menerbitkan Tulisan '


BUKU Hasil tulisan Mr. Susanto

kata beliau itu hasil dari KBMN juga loh. Wah keren ...

Kita mulai ke materi inti yaa . Lets Go !


Hallo Sahabat bunda, karena bunda belum paham juga apa yang di maskud dengan Proofreading,  jadi bunda tulis ulang yaa dari Resume yang sudah ditulis oleh https://ahmadfatch.blogspot.com/2022/09/belajar-cara-menulis-pgri-gelombang-ke_19.html?m=0, Mohon ijin yaa Mr. Achmad.

Dalam tulisannya beliau meresume sebagai berikut :




1.Pengertian Proofreading

Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau tidak sebelum tulisan itu di publikasikan/diterbitkan atau dibukukan. Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan pada saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam bentuk buku.

 

2. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Proofreading

Tugas seseorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader juga harus bisa memastikan bahwa tulisan yang sedang ia bacabisa diterima logika dan dipahami. Untuk itu harus memperhatikan hal hal sebagai berikut :

·       Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?

·       Susunan nya sudah tepat atau belum?

·       Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak?

 

3. Mengapa harus melakukan proofreading

Karena untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan,untuk itu Proofeading merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis kepada khalayak luas atau mempublikasikan,contohnya menulis di kompasiana.com atau di blog pribadi.

 

4. Kapan kita melakukan proofreading?

Melakukan proofreading beberapa saat setelah selesai menulis. Menurut Bapak Padil (Supadilah) “ Jangan terburu-buru mengirimkan artikel. Kita melihat kembali (review) tulisan adalah hal bijaksana yang harus dilakukan. Penggunaan bahasa baku dan tidak baku serta aturan teknis berkaitan dengan ejaan perlu diperhatikan”. Memeriksa tulisan dilakukan setelah tulisan selesai, BUKAN ketika kita sedang melakukan penulisan/tulisan masih jalan separuh atau baru dua paragraf, dan sebagainya. Bertindaklah sebagai seorang “calon pembaca”.

 

5. Langkah dalam melakukan proofreading?

·       Merevisi draf awal teks. Membuat perubahan signifkan pada konten dan memindahkan,menambahkan,atau menghapus seluruh bagian.

·       Merevisi penggunaan bahasa : kata,frasa,dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.

·       Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar,sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Memperbaiki kalimat kalimat yang ambigu.

·       Mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis harus merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.

·       Pemenggalan kata kata yang merujuk ke KBBI

·       Konsistensi nama dan ketentuannya

·       Pehatikan judul bab dan penomorannya

 

Contoh penulisan kalimat :

Hari Minggu yang biasanya digunakan untuk libur bersama, tetapi pada Hair Mingg, tanggal 18-09-2022 suamiku bersama teman-temannya mengadakan acara memancing ikan mas.

Pengulangan kata Hari Minggu ( Hari ditulis huruf capital?)

Lebih baik dibuat menjadi dua kalimat dan penulisan bulan diganti menggunakan huruf

 

Contoh lain penulisan kata kata di …..

di + kata menunjukkan tempat (benda)>> di Jakarta (di pisah)

di + kata kerja >>  disambung

di + peluk >> dipeluk ( sambung, ‘kan)

  

6. Hal hal yang harus dihindari dalam penulisan

1.     Hindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata.

2.     Hindari memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma,tanda titik,tanda seru,atau tanda Tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.





Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD
Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Ada tantangan nih dari Mr. Susanto : untuk melakukan proofreading. dari kalimat berikut .


Wah kok bunda blom paham juga yah. Sepertinya harus baca ulang nie.

Beberapa pertanyaan yang bunda bisa rangkum jawabannya adalah sbb :

  1. Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.
  2. Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader  melakukan uji baca pada ttulisan.
  3. Mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id  >> dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor
  4. Buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar. 
  5. Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. Tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu.  Jika cara itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya he he he, berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang
  6.  JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR
  7. Hindari kesalahan minor yang "mengganggu" kenyamanan pembaca.
  8. Jangan dikira peneulis-penulis dahulu tidak melakukan proofreading. Naskah proklamasi juga ada coretannya, tanda dilakukan uji baca atau yang disebut dengan proofreading.
Clsosing statement dari Mr. Susanto

Berbaris-baris dahulu, 
memanjat dinding kemudian,
nulis-nulis saja dahulu,
lakukan proofreading belakangan.


Terimakasih banyak ya Mr. Susanto sharingnya . Barakallu ilmunya ya pa. Semoga bapak sehat dan sukses selalu. Terimakasih juga untuk bunda Helwiyah yang sudah membersamai kami.

Salam Semangat,
BundaBK 31
Hek. 05022023











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGIRIM TULISAN KE MAJALAH SUARA GURU

  Resume ke-22 KBMN-28     Hari/ Tanggal : Senin, 27 Februari  2023      Tema                  : Mengirim Tulisan Ke Majalah Suara Guru     ...